Halaman ini dirancang untuk memudahkan Anda dalam proses pengusulan pensiun ASN secara online. Mohon ikuti langkah-langkah persiapan berikut sebelum mengunggah dokumen:
Siapkan Dokumen: Pastikan seluruh dokumen persyaratan untuk setiap ASN telah disiapkan dalam format PDF Dokumen Asli.
Organisir Folder: Kumpulkan semua file PDF tersebut ke dalam satu folder.
Beri Nama Folder: Beri nama folder sesuai format berikut: USUL PENSIUN [NAMA SATUAN KERJA] (Contoh: USUL PENSIUN KEMENAG ASAHAN)
Kompres ke RAR: Ubah (konversi) folder tersebut menjadi satu file dalam format .RAR.
Jika file .RAR Anda sudah siap, silakan klik tombol di bawah ini.
✅ Surat Pengantar dari Satuan Kerja
✅ Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
✅ SK CPNS dan SK PNS
✅ SK Pangkat Terakhir
✅ Kartu Keluarga & KTP yang masih berlaku
✅ Pas Foto terbaru (latar merah)
✅ Akta Nikah (jika ada)
✅ Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
SARAN: Untuk kelancaran proses, pengajuan usul pensiun sangat dianjurkan untuk dimulai 3 s.d. 6 bulan sebelum Tanggal Mulai Terhitung (TMT) Pensiun.