Selamat datang di layanan PASTI, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk memberikan kepastian dalam proses pengajuan pensiun Anda.
Layanan ini merupakan hasil aktualisasi Latsar CPNS Tahun 2025 oleh Fauzan Azhmi Siregar, S.T., yang berhasil meraih predikat Juara 3 Terbaik.
Kami memahami pentingnya persiapan masa purnabakti yang tenang. Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi, mengajukan permohonan, dan memantau status usulan pensiun secara mudah dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor.
Integrasi layanan PASTI ke dalam SIMPEL ASN merupakan langkah nyata kami untuk mewujudkan sistem layanan kepegawaian satu pintu yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi seluruh ASN.
✅ Surat Pengantar dari Satuan Kerja
✅ Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
✅ SK CPNS dan SK PNS
✅ SK Pangkat Terakhir
✅ Kartu Keluarga & KTP yang masih berlaku
✅ Pas Foto terbaru (latar merah)
✅ Akta Nikah (jika ada)
✅ Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
SARAN: Untuk kelancaran proses, pengajuan usul pensiun sangat dianjurkan untuk dimulai 3 s.d. 6 bulan sebelum Tanggal Mulai Terhitung (TMT) Pensiun.