Halaman ini dirancang untuk memudahkan Anda dalam proses pengusulan kenaikan pangkat secara online. Mohon ikuti langkah-langkah persiapan berikut sebelum mengunggah dokumen:
Siapkan Dokumen: Pastikan seluruh dokumen persyaratan untuk setiap ASN telah disiapkan dalam format PDF Dokumen Asli.
Organisir Folder: Kumpulkan semua file PDF tersebut ke dalam satu folder.
Beri Nama Folder: Beri nama folder sesuai format berikut: IZIN BELAJAR/TUGAS BELAJAR [NAMA] (Contoh: IZIN BELAJAR BUDI SUSANTO)
Kompres ke RAR: Ubah (konversi) folder tersebut menjadi satu file dalam format .RAR.
Jika file .RAR Anda sudah siap, silakan klik tombol di bawah ini.
✅ Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kakanwil Kemenag Prov. Sumut
✅ Surat Keterangan Lulus Seleksi dari Perguruan Tinggi
✅ Jadwal Perkuliahan yang tidak mengganggu jam dinas (khusus Izin Belajar)
✅ SK Pangkat dan Jabatan Terakhir
✅ SKP bernilai minimal “Baik” (2 tahun terakhir)
✅ Surat Pernyataan kesanggupan mematuhi segala ketentuan yang berlaku
Izin Belajar: Diberikan untuk melanjutkan pendidikan atas biaya mandiri dan tidak meninggalkan tugas kedinasan.
Tugas Belajar: Diberikan secara selektif, dibebastugaskan dari jabatan, dan biaya dapat ditanggung oleh negara/instansi.