Data kepegawaian yang akurat adalah tanggung jawab setiap ASN. Data ini menjadi dasar bagi setiap layanan kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat, pensiun, hingga tunjangan. Panduan ini menjelaskan pentingnya Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dan bagaimana Anda dapat memastikan data Anda di Sistem Informasi ASN (SIASN) selalu valid dan terkini.
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Implementasi Sistem Informasi ASN (SIASN) oleh BKN sebagai pusat data kepegawaian nasional.
Pembaruan data kini diutamakan melalui aplikasi MyASN BKN.
Jenis Data yang Perlu Diperbarui Secara Mandiri:
Data Pribadi: Perubahan alamat domisili, nomor telepon, email, atau data pribadi lainnya.
Data Keluarga: Perubahan status perkawinan, penambahan/pengurangan anak.
Riwayat Pendidikan: Penambahan riwayat pendidikan baru (setelah melalui proses Pencantuman Gelar).
Riwayat Jabatan & Pangkat: Memastikan semua SK Jabatan dan SK Pangkat/Golongan sudah tercatat dengan benar.
Riwayat Diklat/Kursus: Menambahkan sertifikat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti.
Langkah-langkah Umum Pembaruan Data via MyASN BKN:
Login ke MyASN BKN: Buka aplikasi MyASN BKN di ponsel Anda.
Pilih Menu Pemutakhiran Data: Cari menu yang berkaitan dengan pembaruan data (biasanya ditandai dengan jelas).
Pilih Jenis Riwayat: Pilih jenis data yang ingin Anda perbarui (misalnya: Riwayat Jabatan).
Tambah/Ubah Data: Klik tombol "Tambah Data Baru" atau "Ubah Data".
Isi Formulir & Unggah Dokumen: Isi kolom data yang diperlukan dan unggah dokumen pendukung dalam format digital (PDF/JPG) yang jelas. Contoh: untuk menambahkan riwayat jabatan, Anda harus mengunggah file SK Jabatan tersebut.
Kirim Pengajuan: Setelah semua data terisi, kirim pengajuan Anda.
Proses Verifikasi: Pengajuan Anda akan masuk ke antrean verifikasi operator Satker dan Kanwil sebelum data resmi berubah di SIASN.
Tanya: Mengapa pengajuan pembaruan data saya ditolak?
Jawab: Penolakan biasanya terjadi karena dokumen bukti yang diunggah tidak jelas (buram), tidak sesuai, atau data yang diinput tidak sinkron dengan dokumen. Periksa kembali notifikasi penolakan untuk melihat alasannya.
Tanya: Seberapa sering saya harus memeriksa data saya di MyASN?
Jawab: Disarankan untuk memeriksa data Anda secara berkala, minimal setiap enam bulan sekali atau setiap kali ada perubahan data (misalnya setelah menerima SK baru atau ada perubahan data keluarga).