Layanan ini digunakan untuk mengajukan perubahan data yang berpengaruh pada tunjangan, seperti Tunjangan Keluarga (penambahan anak/suami/istri) atau Tunjangan Jabatan.
Siapkan Dokumen: Pindai (scan) dokumen pendukung yang relevan (contoh: KK baru, Akta Nikah, SK Jabatan baru) ke dalam format PDF yang jelas.
Beri Nama File: Beri nama file PDF Anda sesuai jenis dokumennya. (Contoh: KK Baru - Nama Anda.pdf)
Lengkapi Formulir: Pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir online dan mengunggah dokumen pendukung tersebut.
Kompres ke RAR: Ubah (konversi) folder tersebut menjadi satu file dalam format .RAR.
Jika file .RAR Anda sudah siap, silakan klik tombol di bawah ini.
Untuk Perubahan Tunjangan Keluarga:
✅ Kartu Keluarga (KK) terbaru
✅ Akta Nikah (jika ada perkawinan baru)
✅ Akta Kelahiran Anak (jika ada penambahan anak)
✅ Akta Cerai/Surat Kematian (jika ada pengurangan tanggungan)
Untuk Perubahan Tunjangan Jabatan:
✅ SK Jabatan Fungsional/Struktural terbaru
EFEKTIF PERUBAHAN: Perubahan data tunjangan akan berlaku pada pembayaran gaji di bulan berikutnya setelah usulan Anda diverifikasi dan disetujui.