KENAIKAN GAJI BERKALA (KGB)
Kenaikan Gaji Berkala (KGB) adalah Kenaikan gaji yang diberikan kepada PNS yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yaitu setiap 2 tahun sekali dan apabila telah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Persyaratan Berkas Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
Kenaikan Gaji Berkala Periode Sebelumnya;
SK Kenaikan Pangkat Terakhir; dan
SK Mutasi.
Dokumen persyaratan di-scan dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimal 1 MB per file